Sementara itu, kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.
“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” urai Rina dalam sambutannya.