Plat Nomor Jombang Berubah Menjadi W, Ini Sejumlah Perubahan TNKB di Jawa Timur

Kepolisian Republik Indonesai mengeluarkan perubahan peraturan tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dituangkan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Chandra Iswinarno
Senin, 23 Agustus 2021 | 20:09 WIB
Plat Nomor Jombang Berubah Menjadi W, Ini Sejumlah Perubahan TNKB di Jawa Timur
Ilustrasi plat nomor. [Twitter/Romaanpicisan]

SuaraMalang.id - Kepolisian Republik Indonesai mengeluarkan perubahan peraturan tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dituangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam beberapa kebijakan yang tertuang terdapat beberapa perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor. Seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.

Terutama untuk wilayah Kabupaten Jombang di Jawa Timur (Jatim) akan mengalami perubahan dari huruf S menjadi huruf W.

Berikut kode wilayah plat nomor terbaru di Provinsi Jatim.

Baca Juga:Warna Plat Nomor Kendaraan Ganti, Apakah Tarif STNK Berubah? Ini Kata Korlantas

Plat huruf L:

  • Kodya Surabaya.

Plat huruf W:

  • Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Plat huruf N:

  • Kodya Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan.

Plat huruf P:

  • Kabupaten Besuki, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi.

Plat huruf AG:

Baca Juga:Warna Plat Nomor Kendaraan Bakal Berubah, Begini Penjelasan Polri

  • Kodya Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk.

Plat huruf AE:

  • Kodya Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan

Plat Huruf S:

  • Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro

Plat huruf M:

  • Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini