Ngeyel Gelar Hajatan saat PPKM, Polisi Bubarkan Enam Resepsi Pernikahan di Jember

Penindakan itu dilakukan lantaran memicu kerumunan dan berpotensi penularan COVID-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 26 Juli 2021 | 11:28 WIB
Ngeyel Gelar Hajatan saat PPKM, Polisi Bubarkan Enam Resepsi Pernikahan di Jember
Polisi mendatangi salah satu acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Jember. (ANTARA/ HO -Polres Jember)

"Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember jumlah kasus positif hingga 25 Juli 2021 sebanyak 10.296 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 7.902 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 843 orang.

(Antara)

Baca Juga:Warga Jember Ramai-ramai Gantung Air Berwarna di Emperan Rumah Buat Tolak Covid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini