Anggaran 'Siluman' Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Ngaku Sedih

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku belum tahu bagaimana menyelesaikan persoalan anggaran Rp 107 miliar tersebut lantaran tak ada bukti SPJ

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Juni 2021 | 07:05 WIB
Anggaran 'Siluman' Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Ngaku Sedih
ilustrasi Bupati Jember Hendy Siswanto. Anggaran APBD 2020 senilai Rp 107 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. [Foto: Beritajatim.com]

Kemudian dana sebesar Rp107,09 miliar merupakan Surat Perintah Pencairan Dana Tambah Uang (SP2D TU) yang belum disahkan SPJ nya pada tahun 2020, sehingga SILPA murni sebesar 735,89 miliar.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini