SuaraMalang.id - Viral pelaku kekerasan, pria pukul perempuan diduga tunangannya di Pasuruan akhirnya diciduk polisi. Diketahui pria bernisial ABC (23) warga Grati, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polres Pasuruan Kota di rumahnya, Selasa (25/5/2021).
"Polres Pasuruan Kota Amankan Pria Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan. Sigap! Polres Pasuruan Kota amankan pria pelaku kekerasan kepada perempuan yang videonya beredar di media sosial. Pelaku ABC memukul korban disebabkan adanya perdebatan antara pelaku dan korban yang membuat pelaku tersulut emosi dan memukul korban," tulis akun Instagram @respaskot dikutip Suara.com, Selasa.
Diberitakan sebelumnya beredar viral video rekaman CCTV seorang pria menganiaya perempuan diduga terjadi di tempat kerja korban, sebuah restoran siap saji di Pasuruan, Jawa Timur. Terlihat dalam video berdurasi 30 detik itu, pelaku memukul sebanyak tiga kali ke arah wajah korban hingga terpental.
Korban berusaha melindungi diri semampunya dengan menutupi kepala dengan tangan kosong namun tetap tak berdaya dihajar pelaku yang belakangan diketahui merupakan sang tunangan alias calon suami.
Baca Juga:Kakak Pergoki Adik Tidur Bareng Pacar, Pemuda Salat Beda Arah Kiblat
Aksi penganiayaan itu banjir kecaman publik dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Penangkapan pelaku dan kesigapan Polres Pasuruan Kota tersebut mendapat apresia publik.
"mantap polres pasuruan kota," tulis akun @_glen_wi***.
"jangan kasih ampun pak," ujar akun @msglo***.
Baca Juga:Misteri Wajah Gadis di Belakang Truk, Ternyata Ini Sosok Aslinya