Perlu diketahui, kasus kekerasan seksual oknum Dosen beriniasial RH pertama kali mencuat sekitar Senin (5/4/2021) lalu. Kala itu ibu korban, melakukan konferensi pers perihal kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya.
Dalam laporannya, ibu korban menyebutkan putrinya telah menjadi korban kekerasaan seksual. Dengan modus kejahatan yang dilakukan tersangka RH, menyentuh bagian intim korban dengan alasan terapi kanker payudara. Yang diduga dilakukan dua kali, bertempat di rumah tersangka sendiri.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara