SuaraMalang.id - RDW (18) warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember diringkus polisi lantaran menyebar video mesumnya bersama mantan pacar berinisial AM (17).
Dilansir dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, RDW diketahui merupakan putra dari Lora (Gus) atau kiai di Desa Yosorati. Akibat ulahnya itu, RDW yang masih duduk di bangku kelas XI SMK itu kini terpaksa berurusan dengan polisi.
Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari laporan ibu korban berinisial SLM (45) yang mengetahui putrinya telah disetubuhi oleh RDW melalui video mesum yang sengeja disebar ke adik AM.
"Kami menerima laporan dari warga tentang kasus asusila pada Selasa lalu (13/4/2021), saat ini pelaku sudah kami amankan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya, termasuk hasil visum yang dilakukan oleh PKM Sumberbaru terhadap AM," ujarnya, Kamis,(15/4/2021).
Baca Juga:Dosen FISIP UNEJ Dicopot dari Jabatan, Buntut Tersangka Pelecehan Seksual
Ia melanjutkan, motif menyebar video mesum yang diperankan RDW dan AM itu, lantaran sakit hati diputus oleh AM.
"Jadi pelaku sakit hati karena diputus, kemudian pelaku mengirimkan video ke adiknya AM dan oleh adiknya ditunjukkan ke ibunya (SLM)," sambungnya.
Ketika SLM mengonfirmasi kebenaran video mesum itu pun, SM tidak menyangkal. Ibu korban memutuskan melaporkan aksi asusila yang diterima putrinya itu kepada polisi.