Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Anak Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi telah meningkatkan status dosen Unej (Universitas Jember) berinisial RH, dari terlapor menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual anak, Selasa (13/4/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 13 April 2021 | 17:27 WIB
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Anak Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi pelecehan seksual anak yang dilakukan oknum dosen Unej. (pixabay/Gerd Altmann)

Diberitakan sebelumnya, dosen Unej inisial RH dilaporkan perkara pelecehan seksual anak. Korban yang melaporkan adalah ponakan sendiri yang masih pelajar SMA berusia 16 tahun.

Korban mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali di rumah dosen Unej saat sedang sepi dengan dalih penyembuhan kanker payudara.

Pada aksi kedua, korban memberanikan diri merekam suara peristiwa tak senonoh itu.

Baca Juga:Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini