“Karena AH, MR, dan SP tidak membawa uang, akhirnya HP nya disita AW. Kemudian ketiganya diminta pulang untuk mengambil uang damai,” katanya.
Ketiga korban lalu pulang untuk mengambil uang. Namun saat korbannya mencari uang untuk berdamai, AW pergi berdalih melakukan operasi balap liar di tempat lain.
Usai menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan AW dengan cara mendeteksi GPS telepon seluler korban yang dibawa pelaku.
Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat AG 6827 QC, selembar STNK, sebuah helm, dan sebuah replika senjata api berupa pistol.
Baca Juga:Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk
Kemudian sebuah masker bertuliskan TNI/POLRI, tiga buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp139 ribu.