PPKM Mikro, Bus Arema Police Dikerahkan Cegah Kerumunan

Setiap bus Arema Police bisa melayani 50 orang, sehingga efektif mengurangi kerumunan di kantor polisi. Tujuannya mencegah potensi penularan COVID-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Februari 2021 | 07:58 WIB
PPKM Mikro, Bus Arema Police Dikerahkan Cegah Kerumunan
Bus Arema Polisi Polresta Malang Kota mencegah kerumunan warga dalam penerapan PPKM skala mikro di Kota Malang. [Foto: Polresta Malang Kota]

SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota punya cara sendiri mencegah kerumuman warga di tengah Pandemi COVID-19. Salah satunya dengan mengoperasikan Bus Arema Police.

Operasional bus dilakukan bertepatan hari pertama penerapan PPKM mikro di Kota Malang, Selasa (9/2/2021) dan diharapkan mampu meminimalisir potensi penularan COVID-19 di tempat pelayanan polisi, mulai layanan SIM dan Samsat hingga permohonan SKCK.

Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata mengatakan, inovasi dari Satlantas Polres Malang Kota ini dinilai menjadi salah satu cara mengurangi kerumunan masyarakat, lantaran COVID-19 masih mengintai.

"Ini sebenarnya salah satu cara juga untuk mengurangi kerumunan. Jadi kalau, misalnya, dia datang ke sini, otomatis kan dia berdasarkan tempat tinggal lalu berbasis lokal dari dia tinggal," kata Kombes Pol Leonardus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:Sadis! Pria Malang Ini Siram Pacarnya Pakai Air Keras Sampai Tewas

Dalam prorgam Arema Police Sobo Kelurahan ini, masyarakat bisa memanfaatkan beragam layanan polisi mulai perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan SKCK, pelayanan laporan kehilangan, dan pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan roda dua dan empat.

Setiap bus Arema Police bisa melayani 50 orang, sehingga efektif mengurangi kerumunan di kantor polisi.

Meski demikian, lanjut dia, masyarakat yang memanfaatkan Bus Arema Police diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. Mulai memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Pelayanan untuk mengurangi kerumunan ini sangat efektif mengurangi jumlah antrean di Satpas dan Samsat induk kita," sambung dia.

Bagi pengendara yang melintas, Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan 50 ribu masker yang dibagikan secara gratis.

Baca Juga:Kades Ogah Pakai Dana Desa untuk PPKM, Ini Alasannya

"Kami juga lakukan kegiatan pembagian masker sekaligus juga pembagian pamflet 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” kata Leonardus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini