-
Klaim BGN pidanakan orang tua unggah menu MBG ternyata tidak benar.
-
Tangkapan layar artikel Kompas.com yang beredar diketahui telah dimanipulasi.
-
BGN justru mempersilakan masyarakat mengunggah menu MBG di media sosial.
SuaraMalang.id - Isu bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mempidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG di media sosial beredar luas di Facebook dan memicu perhatian publik.
Informasi tersebut muncul dari sebuah unggahan yang menampilkan tangkapan layar artikel berita yang seolah berasal dari media nasional.
Narasi mengenai BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG pertama kali muncul dari unggahan akun Facebook “Iwan Tarapandjang” pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam unggahan tersebut terdapat gambar arsip yang memperlihatkan tangkapan layar artikel dari kompas.com dengan keterangan yang menyebut orang tua yang mengunggah menu MBG di media sosial bisa dipidanakan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Unggahan yang memuat klaim BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG itu kemudian beredar di media sosial dan sempat mendapat respons dari pengguna Facebook lainnya. Hingga Rabu (4/3/2026), unggahan tersebut tercatat telah disukai oleh beberapa pengguna.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Turnbackhoax, narasi tersebut tidak benar. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia memastikan narasi dalam unggahan tersebut bukan pernyataan resmi dari pihak BGN.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan dengan menggunakan mesin pencarian gambar Google Lens terhadap gambar yang beredar. Hasilnya, gambar tersebut berasal dari unggahan artikel di akun Facebook “Kompas.com” pada Rabu (18/2/2026).
Artikel asli yang dimaksud berjudul “BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan mengenai kebijakan insentif Rp6 juta per hari untuk yayasan SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isi artikel tersebut sama sekali tidak membahas larangan bagi masyarakat untuk mengunggah menu MBG di media sosial.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, justru mempersilakan masyarakat untuk membagikan foto maupun video menu dari dapur program Makan Bergizi Gratis yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Meski demikian, Nanik menyarankan agar setiap unggahan yang menampilkan menu MBG dilengkapi dengan keterangan yang jelas mengenai makanan yang disajikan.
Berdasarkan penelusuran tersebut, klaim BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG diketahui berasal dari gambar artikel yang telah dimanipulasi. Judul dan narasi yang beredar tidak sesuai dengan isi artikel asli yang dipublikasikan.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
MBG TV Punya Siapa? Ramai Disorot, Bos BGN Mengaku Tak Tahu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya