Riki Chandra
Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:45 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalulintas. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Korban meninggal kecelakaan lalu lintas Malang Kota turun drastis 2025.

  • Jumlah kecelakaan dan korban lalu lintas menurun dibandingkan 2024.

  • Penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan sepanjang tahun 2025.

SuaraMalang.id - Kecelakaan lalu lintas di Kota Malang sepanjang 2025 mengalami penurunan drastis, baik korban luka maupun korban meninggal dunia.

Data Polresta Malang Kota menunjukkan bahwa jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 hanya 12 orang. Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 50 orang meninggal dunia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan bahwa penurunan korban meninggal dunia tersebut sejalan dengan menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas Malang Kota secara keseluruhan.

Sepanjang 2025, tercatat 236 kejadian kecelakaan lalu lintas, lebih rendah dibandingkan periode 2024 yang mencapai 246 peristiwa.

"Pada 2025 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 236 kejadian dimana angkanya turun 4,07 persen atau 10 kejadian jika dibandingkan dengan 2024 yang sebanyak 246 kejadian," kata Nanang, dikutip dari Antara, Jumat (2/1/2026).

Selain korban meninggal dunia, total korban kecelakaan lalu lintas Malang Kota pada 2025 juga mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah korban pada 2025 tercatat sebanyak 257 orang. Angka ini turun dibandingkan 2024 yang mencapai 398 korban, atau berkurang sebanyak 141 korban.

Jika dirinci, dari 257 korban kecelakaan lalu lintas pada 2025 tersebut terdiri dari 12 orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, serta 240 orang menderita luka ringan.

Sementara itu, pada 2024, total 398 korban terdiri dari 50 orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 348 orang mengalami luka ringan.

Penurunan kecelakaan lalu lintas Malang Kota juga berdampak pada kerugian materi. Sepanjang 2025, total kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp255,1 juta. Angka ini turun Rp2.000.500 dibandingkan periode 2024 yang mencapai Rp257,1 juta.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi, mengatakan bahwa penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari upaya pencegahan yang dilakukan secara intensif sepanjang 2025. Upaya tersebut difokuskan pada sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

"Lewat upaya ini kami berharap dapat mengurangi angka fatalitas atau kecelakaan lalu lintas," katanya.

Selain edukasi, Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota juga menggencarkan penegakan hukum. Tercatat adanya kenaikan penindakan pelanggaran lalu lintas sebesar 257 persen pada 2025 dibandingkan 2024. Pada 2024, jumlah pelanggaran yang ditindak petugas sebanyak 25.093 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 64.526 pelanggaran.

Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui tiga pola, yakni tilang manual, tilang elektronik statis dan mobile, serta teguran presisi. Isrofi mengungkapkan, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah mencapai 4.420 pelanggar.

"Disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti tidak ada spion maupun plat nomor tidak terpasang atau tidak sesuai standar sebanyak 1.314 pelanggar," ucapnya.

Load More