Muhammad Yunus
Rabu, 24 September 2025 | 20:06 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Baca 10 detik
  • Program bantuan Rp50 juta per RT adalah janji politik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin
  • Skema program bantuan itu menitikberatkan pada usulan yang disampaikan masyarakat
  • Pemkot Malang diminta tidak mengorbankan sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur 

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berupaya tetap menggulirkan program prioritas daerah berupa bantuan Rp50 juta per RT pada tahun 2026.

Meskipun dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat nilainya menurun.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, menyatakan anggaran pelaksanaan program Rp50 juta per rukun tetangga (RT).

Akan dimasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

"Karena itu merupakan program prioritas maka tentu kami mengupayakan semaksimal mungkin di tengah pemotongan TKD. Karena rencananya memang masuk APBD 2026," kata Ali, Rabu 24 September 2025.

Program bantuan Rp50 juta per RT adalah satu dari beberapa janji politik pasangan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang pertama kali digaungkan ketika masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ali menjelaskan saat ini realisasi program tersebut masih digodok secara matang, termasuk soal skema penerapannya yang segera dikonsultasikan dan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.

"Sementara ini dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tinggal dirincikan," ujarnya.

Secara garis besar, skema program bantuan itu menitikberatkan pada usulan yang disampaikan masyarakat dan berbasis pada kebutuhan di masing-masing RT.

Baca Juga: Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!

Penyaluran anggaran Rp50 juta dari Pemkot Malang akan melihat pada aspek kesiapan setiap RT dalam menerima dan menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan yang diajukan.

"Lebih detailnya nanti ada peraturan wali kota yang mengatur," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono meminta pemkot mengkaji ulang penerapan bantuan Rp50 juta per RT sehingga tidak menghambat program prioritas lainnya.

"Kalau melihat kondisi keuangan, sebenarnya tidak cukup. Proyeksi APBD sekitar Rp2,3 triliun itu saja belum memasukkan program ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang diminta tidak mengorbankan sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur hanya demi menjalankan program tersebut.

Dia meminta agar program itu bisa dimodifikasi dan disesuaikan dengan penurunan TKD, atau bisa melalui modifikasi nilai bantuan maupun menyalurkan dana ke wilayah RT yang dinilai paling membutuhkan.

"Kondisi TKD turun program ini akan berat. Jadi, harus ada penyesuaian," tuturnya.

Load More