SuaraMalang.id - Sebuah truk sedot WC diduga membuang tinja ke sungai yang ada di Kota Malang. Aksi tersebut viral di media sosial dan sempat bikin heboh.
Dalam video yang beredar, salah satunya dibagikan akun Instagram @info_malang terlihat sebuah truk sedot WC berwarna merah berhenti di tepi jembatan.
Truk tersebut diduga sedang membuang limbah tinja ke sungai. Terlihat beberapa air di bawahnya berwarna berbeda dengan yang ada. Tampak kerus seperti bekas kotoran manusia.
Dari rekaman terlihat kejadian truk sedot WC berhenti dan diduga membuang tinja atau lumpur tinja diperkirakan pada malam hari.
Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Diresmikan Presiden, Arema FC Bisa Gunakan Sebelum Liga 1 2024/2025 Selesai?
"Meneruskan laporan warga. Malam ini sebuah mobil sedot wc tertangkap kamera membuang hasil sedotannya di sungai kecil jl Bukit Barisan. Kayak gini harusnya tidak boleh kan @dlhkotamalang ?" tulis akun tersebut dikutip Selasa (19/3/2025).
Informasinya, truk tersebut membuang tinja ke sungai yang ada di wilayah RT 001 wilayah RW 006, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Video aktivitas truk merah diduga membuang lumpur tinja ke sungai tersebut diambil pada Senin (16/3/2025).
Pihak kelurahan maupun rukun tetangga setempat telah menerima laporan adanya truk sedot WC yang diduga membuang tinja ke sungai tersebut. Lokasi diduga tempat pembuangan tinja tersebut memang sepi saat malam hari.
Warga sebenarnya sempat akan menegur truk tangki pengangkut limbah lumpur tinja tersebut agar tidak membuangnya sembarang. Namun, belum sempat diberi tahu sudah pergi terlebih dahulu.
Unggahan tersebut memantik komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut. Namun ada juga yang memberikan komentar guyonan.
Baca Juga: Nekat Buka Saat Ramadan, Belasan LC Terjaring Razia Polres Malang
"Harus ada tindakan yg lebih tegas," tulis akun @onl******.
"Mensejahterakan ikan ikan cungkring disana ya bagus malahan," komentar akun @mitrap**************.
"Yang berwenang ayo di proses hukum, uu pencemaran lingkungan, kalo tidak di tindak, hal seperti ini tidak akan berhenti," @rudy**********.
"bisa d pidana gak si? trus apa guna nya warga bikin septic tank klo ujung2nya d buang ke sungai?" komentar @wahy******.
Larangan Pembuangan Tinja di Luar IPLT
Permasalahan tinja atau lumpur tinja yang dalam hal ini termasuk limbah domestik sebenarnya sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2017.
Perda tersebut mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik masyarakat. Disebutkan di peraturan tersebut mengenai teknis pembuangannya.
Di dalam Pasal 15 tertuang setiap orang yang melakukan penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja wajib menggunakan alat angkut lumpur tinja yang memenuhi SNI atau standar nasional Indonesia.
Kemudian di Pasal 25 disebutkan mengenai larangan membuang air limbah selain air limbah domestik ke dalam jaringan air limbah domestik; dan/atau membuang lumpur tinja di luar IPLT.
IPLT merupakan tempat pengolahan air limbah domestik lumpur tinja. Pemkot Malang telah menyediakan pengeloaan IPLT, yakni Unit Pelaksana Teknis Pengelolahan Air Limbah (UPTPAL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang yang ada di Supit Urang. Di sana limbah tersebut akan dikelola untuk dijernihkan dijadikan kompos lumpurnya.
Pemkot Malang terus mensosialisasikan untuk tidak membuang limbah domestik ke sungai, termasuk tinja ke sembarangan tempat. Sebab, hal itu akan menimbulkan penyakit dan bahaya lain.
Membuang lumpur tinja ke sungai bisa menyebabkan air mengandung bakteri, tentu ini membahayakan masyarakat. Kemudian imbah cucian atau limbah industri yang dibuang sembarangan dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya.
Pemkot Malang telah mengimbau pembuangan lumpur tinja ke tempat yang semestinya dan menjaga pola hidup sehat.
Berita Terkait
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran