SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (17/2/2025).
Dua pelaku tersebut adalah L, warga Malang, yang mengaku sebagai wartawan, dan F, warga Kota Batu, yang mengklaim sebagai anggota perlindungan anak. Keduanya ditangkap saat menerima uang pemerasan dalam jumlah besar dari pihak pondok pesantren.
"Keduanya kami amankan saat menerima uang dari korban. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Menurut Rudi, kasus ini berawal dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh Ponpes dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu.
Mengetahui adanya laporan tersebut, L dan F diduga memanfaatkan situasi untuk menakut-nakuti pihak pondok pesantren.
"Mereka mengancam akan menyebarkan berita dugaan pencabulan ini melalui salah satu media online di Kota Malang jika pihak pondok tidak memberikan sejumlah uang," jelas Rudi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rilis resmi terkait kasus ini," tambah Rudi.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi pemerasan berkedok jurnalistik dan perlindungan anak.
Baca Juga: Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
CFD Batu Bakal Disulap Jadi Pasar Takjil Ramadan 2025?
-
Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?
-
Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil