SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (17/2/2025).
Dua pelaku tersebut adalah L, warga Malang, yang mengaku sebagai wartawan, dan F, warga Kota Batu, yang mengklaim sebagai anggota perlindungan anak. Keduanya ditangkap saat menerima uang pemerasan dalam jumlah besar dari pihak pondok pesantren.
"Keduanya kami amankan saat menerima uang dari korban. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Menurut Rudi, kasus ini berawal dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh Ponpes dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu.
Mengetahui adanya laporan tersebut, L dan F diduga memanfaatkan situasi untuk menakut-nakuti pihak pondok pesantren.
"Mereka mengancam akan menyebarkan berita dugaan pencabulan ini melalui salah satu media online di Kota Malang jika pihak pondok tidak memberikan sejumlah uang," jelas Rudi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rilis resmi terkait kasus ini," tambah Rudi.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi pemerasan berkedok jurnalistik dan perlindungan anak.
Baca Juga: Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
CFD Batu Bakal Disulap Jadi Pasar Takjil Ramadan 2025?
-
Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?
-
Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini