SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (17/2/2025).
Dua pelaku tersebut adalah L, warga Malang, yang mengaku sebagai wartawan, dan F, warga Kota Batu, yang mengklaim sebagai anggota perlindungan anak. Keduanya ditangkap saat menerima uang pemerasan dalam jumlah besar dari pihak pondok pesantren.
"Keduanya kami amankan saat menerima uang dari korban. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Menurut Rudi, kasus ini berawal dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh Ponpes dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu.
Baca Juga: Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
Mengetahui adanya laporan tersebut, L dan F diduga memanfaatkan situasi untuk menakut-nakuti pihak pondok pesantren.
"Mereka mengancam akan menyebarkan berita dugaan pencabulan ini melalui salah satu media online di Kota Malang jika pihak pondok tidak memberikan sejumlah uang," jelas Rudi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rilis resmi terkait kasus ini," tambah Rudi.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi pemerasan berkedok jurnalistik dan perlindungan anak.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Detik-detik Toko Klontong di Malang Ambles, Satu Orang Tewas Terseret Arus
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya