SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (17/2/2025).
Dua pelaku tersebut adalah L, warga Malang, yang mengaku sebagai wartawan, dan F, warga Kota Batu, yang mengklaim sebagai anggota perlindungan anak. Keduanya ditangkap saat menerima uang pemerasan dalam jumlah besar dari pihak pondok pesantren.
"Keduanya kami amankan saat menerima uang dari korban. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Menurut Rudi, kasus ini berawal dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh Ponpes dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu.
Mengetahui adanya laporan tersebut, L dan F diduga memanfaatkan situasi untuk menakut-nakuti pihak pondok pesantren.
"Mereka mengancam akan menyebarkan berita dugaan pencabulan ini melalui salah satu media online di Kota Malang jika pihak pondok tidak memberikan sejumlah uang," jelas Rudi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rilis resmi terkait kasus ini," tambah Rudi.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi pemerasan berkedok jurnalistik dan perlindungan anak.
Baca Juga: Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
CFD Batu Bakal Disulap Jadi Pasar Takjil Ramadan 2025?
-
Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?
-
Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan