SuaraMalang.id - Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (17/2/2025).
Dua pelaku tersebut adalah L, warga Malang, yang mengaku sebagai wartawan, dan F, warga Kota Batu, yang mengklaim sebagai anggota perlindungan anak. Keduanya ditangkap saat menerima uang pemerasan dalam jumlah besar dari pihak pondok pesantren.
"Keduanya kami amankan saat menerima uang dari korban. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut di Polres Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Menurut Rudi, kasus ini berawal dari laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh Ponpes dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu.
Mengetahui adanya laporan tersebut, L dan F diduga memanfaatkan situasi untuk menakut-nakuti pihak pondok pesantren.
"Mereka mengancam akan menyebarkan berita dugaan pencabulan ini melalui salah satu media online di Kota Malang jika pihak pondok tidak memberikan sejumlah uang," jelas Rudi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rilis resmi terkait kasus ini," tambah Rudi.
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi pemerasan berkedok jurnalistik dan perlindungan anak.
Baca Juga: Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Selamatkan Ikon Kota Batu! Revitalisasi Apel Digelontorkan Rp 400 Juta
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
CFD Batu Bakal Disulap Jadi Pasar Takjil Ramadan 2025?
-
Target Pajak Kota Batu 2025 Rp275 Miliar, Mampukah Tercapai?
-
Ultah Dapat Cek Kesehatan Gratis di Kota Batu! Kok Sepi Peminat?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo