Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:37 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. (Hyundai)

SuaraMalang.id - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 terus berlangsung di Kota Malang sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Dalam lima hari pertama, Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan 956 tindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari total tindakan tersebut, 12 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE Statis, 3 pelanggaran melalui ETLE Mobile, serta 941 teguran presisi diberikan kepada pengendara di jalan raya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menyebutkan bahwa dalam operasi ini juga terjadi dua kecelakaan lalu lintas, namun tidak ada korban jiwa.

Baca Juga: Candaan Berujung Bui: Pria Malang Aniaya Teman Hingga Babak Belur

"Untuk jumlah korban meninggal nihil, apabila dibandingkan dengan hari yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tetap," ujar Agung, Jumat (14/2/2025).

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur kepada masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau dalam kegiatan sosialisasi langsung.

Kompol Agung menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Jika masih ada yang membandel, tetap melanggar atau mengabaikan teguran ini, kami akan bertindak tegas," tegasnya.

Sebagai bagian dari operasi ini, kepolisian juga menggelar Penertiban Lalu Lintas (Penling) di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: 5 Hari Tak ke Masjid, Pria di Malang Ditemukan Tak Bernyawa

Menurut Agung, pengawasan dan efektivitas operasi ditingkatkan sebagai bentuk keseriusan dalam menekan jumlah pelanggar serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.

Load More