SuaraMalang.id - Seorang perempuan asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, menjadi korban penipuan skema segitiga dalam jual beli emas batangan Antam. Penipuan ini menyebabkan korban kehilangan emas seberat 20 gram senilai Rp 27 juta.
Kasus ini bermula pada Rabu (8/1/2025) malam, ketika korban, MA, yang merupakan pemilik toko online logam mulia, dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf. Pelaku memesan emas Antam 20 gram yang akan digunakan sebagai mahar pernikahan.
Pelaku meminta korban mengirimkan emas tersebut ke sebuah toko emas bernama Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan, Trenggalek, dengan alasan pemilik toko adalah saudara iparnya.
Korban menyanggupi permintaan itu dan membawa emas tersebut ke toko emas yang dimaksud.
Baca Juga: Detik-detik Kijang Meledak di SPBU Karangrejo, Api Berawal dari Tutup Tangki
Di toko tersebut, pemilik toko, Suprihatin, memeriksa keaslian emas yang dibawa korban. Sementara itu, korban menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang terus menanyakan stok emas Antam, menambah kebingungannya.
Setelah memastikan emas tersebut asli, pemilik toko meminta informasi rekening untuk pembayaran. Pelaku memberikan nomor rekening yang ternyata miliknya sendiri, bukan milik korban. Tanpa curiga, pemilik toko mentransfer Rp 27 juta ke rekening pelaku.
“Pelaku menjanjikan akan mentransfer uang pembelian emas ke rekening saya, tetapi itu tidak pernah terjadi. Nomor pelaku pun langsung tidak aktif,” ujar MA, Sabtu (18/1/2025).
Penipuan ini melibatkan trik cerdas dari pelaku. Sebelum korban tiba, pelaku telah menghubungi pemilik toko dan mengirimkan foto emas Antam yang didapat dari korban, mengaku bahwa emas tersebut akan diantarkan oleh seorang karyawannya, yang ternyata adalah korban.
Pemilik toko yang percaya, bahkan merasa diuntungkan karena mendapatkan emas seberat 20 gram dengan harga Rp 27 juta, segera menjual emas tersebut sebelum harga turun.
Baca Juga: Kenali Modus Order Fiktif Program MBG, Polres Batu Imbau Pengusaha Catering Waspada
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
“Kami masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait modus penipuan ini,” ungkapnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 20 April, Level Mulai Stabil?
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Terbaru, Minggu 20 April 2025
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun, Antam Tetap di Atas Rp2 Juta
-
Harga Emas Antam Akhir Pekan, Nyaris Rp2 Juta per Gram
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat