SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil menangkap IF (24), mantan karyawan toko handphone yang membobol tempat kerjanya sendiri di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. IF, warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, ditangkap setelah menjual handphone curian merek Realme 13.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Singosari di kawasan Kecamatan Lawang pada Selasa (14/1/2025).
“Pelaku ditangkap setelah menjual handphone hasil curian. Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan kehilangan dari pemilik toko,” ujar Dadang saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (17/1/2025).
Kasus bermula saat pemilik toko melakukan pengecekan stok barang dan menemukan satu unit ponsel Realme 13 hilang.
Baca Juga: Remaja Gagal Curi Motor di Depan Ponpes, Tertangkap Usai Kepergok Warga dan Terekam CCTV
Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku memasuki toko melalui pintu belakang pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Dari CCTV terlihat jelas pelaku mengambil ponsel tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Singosari dengan kerugian sekitar Rp 3 juta,” tambah Dadang.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit smartphone Redmi Note 10 Pro yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian. Jaket yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian juga diamankan.
“Pelaku menjual ponsel curian untuk membeli ponsel baru dengan merek berbeda. Sisa uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Dadang.
IF kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Driver Ojol Kritis Usai Dibacok di Rumah Selingkuhannya
“Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan sistem keamanan di tempat usaha. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” pungkas Dadang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
3 HP Saingan Samsung Galaxy A36 5G, Lebih Kencang Lancar Main Game
-
Samsung Galaxy A36 5G Kemahalan? HP 4 Jutaan Ini Lebih Murah dan Kencang untuk Gaming!
-
Realme 13 Turun Harga Jelang Lebaran 2025, Diskon Hingga Ratusan Ribu di Indonesia
-
Perbandingan Spesifikasi realme 13 5G vs OPPO A5 Pro 5G, Pilih yang Murah atau Mahal?
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A06 5G vs Realme 13 5G, Duel HP 5G Murah!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling