Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Januari 2025 | 12:28 WIB
Ilustrasi kecelakaan bus. (Antara)

Pihak Jasa Raharja telah menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan atas musibah tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More