SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Malang memanggil sembilan orang terkait dugaan pelanggaran pada gelaran pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukan adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan. Kesembilan orang yang dipanggil terdiri dari anggota KPPS, pengawas TPS (PTPS), dan pelapor.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash-Shiddiqy, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam dilakukan meskipun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan klarifikasi awal.
“Meskipun ini sudah dilakukan klarifikasi oleh Panwascam, mereka meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti. Jadi, nanti sore akan kita bahas bersama, sambil mengumpulkan informasi kejadian di TPS dan rekapitulasi di kecamatan,” ujar Hasbi, dikutip Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Dalam klarifikasi awal, pelapor mendapati surat suara yang terlihat tidak rata pada salah satu TPS. Setelah diperiksa, tampak surat suara tersebut sudah tercoblos.
Peristiwa ini direkam oleh pelapor menggunakan ponsel dan menjadi salah satu bukti yang kini didalami oleh Bawaslu.
Kasus Pemukulan di TPS Selain dugaan surat suara tercoblos, Bawaslu juga menyelidiki dugaan pemukulan yang terjadi di salah satu TPS.
Kasus ini ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan masih dalam proses investigasi.
"Belum ada pembaruan terkait kasus ini karena saat ini kami sedang fokus pada pengawasan rekapitulasi suara. Namun, semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah Hasbi.
Baca Juga: Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
Kesalahan Administrasi di Rekapitulasi Bawaslu Kota Malang juga menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam penginputan data selama rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Beberapa temuan mencakup surat suara yang tidak terpakai hingga pemilih pindahan yang belum tercatat dengan benar.
“Kesalahan penulisan pada rekapitulasi langsung ditindaklanjuti oleh panwascam. Temuan seperti ini sudah kami perbaiki selama supervisi di masing-masing kecamatan," jelas Hasbi.
Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua dugaan pelanggaran dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai prosedur.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil