SuaraMalang.id - Kasus penipuan online terus mendominasi catatan kriminalitas di Kota Malang. Modus operandi yang digunakan para pelaku semakin beragam dan memanfaatkan berbagai platform media sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, yang mengatakan bahwa laporan terkait kasus penipuan online sudah beberapa kali diterima meski ia baru menjabat.
Sholeh menyatakan bahwa meskipun laporan resmi yang masuk ke kepolisian tergolong rendah, hanya empat kasus, tren ini tetap menjadi perhatian.
"Ada empat kasus yang dilaporkan, meskipun jumlah ini terbilang rendah," ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
Modus yang paling sering dilaporkan adalah pembelian barang yang tidak sesuai atau barang fiktif, serta tawaran pekerjaan online yang melibatkan aktivitas like dan share konten.
Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan online, terutama pada tawaran jual beli barang, pekerjaan online, atau promo yang tidak wajar.
“Jangan mudah percaya dengan modus jual beli online dan tawaran pekerjaan melalui internet. Waspada adalah kunci,” tegas Sholeh.
Meskipun sosialisasi dan upaya pencegahan oleh pemerintah dan kepolisian terus dilakukan, masih banyak masyarakat yang tertipu melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Sholeh menekankan pentingnya kehati-hatian, terutama jelang akhir tahun dan Pilkada 2024, di mana angka kriminalitas diperkirakan menurun, namun kewaspadaan tetap dibutuhkan.
Baca Juga: Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak realistis dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi online,” kata Sholeh.
Ia mengingatkan warga Kota Malang untuk waspada terhadap tren penipuan online yang marak akhir-akhir ini dan tidak mudah tertarik dengan promo yang terlihat tidak masuk akal.
Kasat Reskrim berharap dengan peningkatan kesadaran dan kehati-hatian dari masyarakat, kasus penipuan online dapat ditekan di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
Tips Menghindari Penipuan Online Menjelang Lebaran
-
Waspada Phishing Mudik Lebaran 2025: Agen Travel Jadi Target Utama
-
Menko Polkam Ungkap Fakta Mengerikan WNI di Myawaddy: Paspor Dirampas, Diancam Organ Tubuh Diambil
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial