Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 13 September 2024 | 22:52 WIB
Logo Kayutangan Heritage Malang usai dilakukan perbaikan. [TIMES Indonesia]

Pemilik lahan tidak bisa sembarangan menaikkan harga tanah. Pemkot Malang juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Korsupgah untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan.

Ukuran jalan di Kayutangan sendiri sebenarnya sudah cukup ideal dengan lebar 18 meter. Namun, kemacetan sering terjadi akibat kendaraan yang melambat untuk mencari tempat parkir atau melihat pertunjukan.

Dengan adanya tempat parkir terpadu ini, diharapkan kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan dan arus lalu lintas bisa lebih lancar.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Program BTS Kota Malang Mendapat Dukungan Kemenhub RI

Load More