SuaraMalang.id - Publik Malang sempat dihebohkan dengan mobil sedan warna merah yang bikin silau. Aksi tersebut viral di media sosial.
Terbaru, polisi telah mengamankan mobil dengan lampu variasi mirip blitz di bagian spoiler tersebut.
"Hari ini Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan satu unit kendaraan yang melanggar tata cara kelaikan dalam berkendara, kami beri penindakan menggunakan teguran presisi," kata Kepala Satlantas Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Aristianto Budi Sutriano dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024).
Tidak hanya menegur, dia menegaskan, juga memberikan tanda pada surat izin mengemudi (SIM) pemilik kendaraan.
"Nanti pada saat bapaknya ini perpanjangan SIM, tim membuka kembali datanya dan menjadi catatan kami untuk pertimbangan ke depan," kata dia.
Tindakan pemilik mobil tersebut telah melanggar Pasal 106 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Aris memastikan setelah kejadian tersebut pemilik berjanji tidak akan mengulanginya.
Sebelumnya, sebuah mobil sedan warna merah berpelat nomor polisi N 1367 FQ viral di media sosial. Mobil yang dikemudikan Witnyu Bambang Dwicahyono (66) itu menggunakan lampu yang bikin silau pengendara di belakangnya.
Pemilik mobil Witnyu Bambang Dwicahyono meminta maaf atas kejadian tersebut. Dirinya memastikan akan mencabut lampu itu.
Baca Juga: Driver Ojol Meninggal Dunia Diduga Akibat Kelaparan Saat Antre Pesanan Mie Kriting
"Saya mohon maaf karena pemasangan lampu blitz ini menyilaukan pandangan pengendara yang di belakang mobil saya dan ini menyalahi aturan," kata Witnyu.
"Tadi pagi sudah saya cabut, mobil ini tidak pernah dipakai untuk keluar malam ini. Saya pakai berjualan jadi keluarnya hari Minggu pagi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!