SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, menunggu persetujuan pengunduran dirinya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wahyu telah mengajukan pengunduran diri sejak 17 Juli 2024, bertujuan untuk memfokuskan diri pada karier politiknya, khususnya dalam persaingan untuk kursi N1 di Pilkada Kota Malang.
Dalam pernyataan terbaru, Wahyu menyatakan harapannya agar surat persetujuan pengunduran diri segera turun.
"Saya berharap memang segera, supaya saya bisa bergerak lebih fokus dalam politik. Namun, jika belum, saya tidak bisa melakukan apapun," ungkap Wahyu.
Baca Juga: Pilbup Malang 2024 Memanas: PDIP Masih Tutup Rapat Soal Calon
Menurut informasi yang diterima, pelantikan penjabat baru dijadwalkan pada Sabtu malam (10/8/2024). Kesiapan Wahyu untuk pelantikan telah dipersiapkan, mengikuti rapat dengan Biro Administrasi Pemerintahan di Pemprov Jawa Timur yang dilaksanakan pada Jumat (9/8/2024).
"Saya telah diminta untuk bersiap-siap terkait kemungkinan pelantikan penggantinya pada Sabtu malam nanti," kata Wahyu, yang juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai identitas penjabat baru yang akan dilantik.
Wahyu juga menyatakan bahwa jika surat dari Kemendagri diterima pada Jumat malam atau Sabtu pagi, maka pelantikan penjabat baru akan berlangsung seperti yang dijadwalkan.
Namun, jika surat persetujuan terlambat datang, pelantikan akan diundur dan dia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang hingga ada kepastian lebih lanjut.
Terlepas dari persiapan politiknya, Wahyu belum mengungkapkan secara pasti kendaraan politik yang akan digunakan dalam kontestasi Pilkada mendatang, meskipun banyak spekulasi bahwa ia akan diusung oleh Partai Gerindra.
Baca Juga: Rekom PKB untuk Pilbup Malang Bocor, Sanusi Berpasangan dengan Latifah?
Dia menegaskan bahwa sejauh ini, hubungan baik dengan semua tokoh partai politik di Kota Malang terjaga, meskipun belum ada komunikasi khusus mengenai Pilkada.
"Secara mekanisme, pertemuan dengan partai politik yang berpotensi menjadi pengusung akan dilakukan setelah surat dari Kemendagri turun. Itulah etikanya," pungkas Wahyu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama