SuaraMalang.id - Wahyu Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, tengah menghadapi dilema menjelang batas akhir pengunduran dirinya jika ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kota Malang.
Hidayat memiliki waktu hingga besok, 17 Juli 2024, untuk membuat keputusan penting ini, yang akan menentukan arah kariernya dalam kancah politik lokal.
"Masih ada satu hari lagi, besok. Jadi, bisa saja kalau saya istikharahnya nanti malam," ujar Wahyu ketika diwawancarai pada Selasa (16/7/2024).
Kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa semua penjabat kepala daerah harus mundur dari posisi mereka jika ingin mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?
Selain itu, berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tertanggal 6 Mei 2024 dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Wahyu mengaku belum memutuskan sepenuhnya dan masih melakukan konsultasi mengenai mekanisme pengunduran diri serta beberapa tahapan lain yang diperlukan.
"Perkara nanti iya dan tidaknya, kan lihat nanti," tambahnya, menyiratkan bahwa keputusan final belum diambil.
Nama Wahyu Hidayat santer disebut-sebut sebagai kandidat potensial untuk posisi Wali Kota Malang. Berbagai survei dan polling telah menempatkannya di posisi teratas sebagai calon yang dianggap layak.
Beberapa elemen masyarakat dan partai politik, termasuk Partai Gerindra, telah menunjukkan minat untuk mendukungnya dalam pilkada mendatang.
Baca Juga: PDIP Usung Duet Nasionalis-Nahdliyin di Pilbup Malang 2024? Ini Sosok Cawabup-nya
"Belum tahu saya. Ini kan semua partai sudah banyak mendekati saya untuk meminta (diusung sebagai calon wali kota). Tapi saya belum memutuskan," tutur Wahyu, menunjukkan bahwa masih banyak pertimbangan yang harus dia selesaikan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Keputusan Wahyu Hidayat akan sangat menentukan arah politik di Kota Malang, dan banyak pihak menantikan pengumuman resminya dengan penuh antisipasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Mentereng Dedy Mandarsyah dan Wahyu Hidayat: Ayah Lady Aurellia vs Luthfi Dokter Koas
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kawal Proses Hukum, Wali Kota Malang Janji Sampaikan Tuntutan Aremania ke Kapolri dan Komnas HAM
-
Siapa Istri Wali Kota Malang? Konten Fashion Show di Kayutangan Heritage Dikritik Warganet
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI