SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang kembali mengambil langkah untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas kesenian bantengan, sebuah seni tradisional yang dikenal luas di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya menguatkan klaim bahwa bantengan berasal dari Kabupaten Malang, meskipun upaya sebelumnya menghadapi tantangan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto, menyatakan bahwa bantengan juga terdapat di beberapa wilayah lain seperti Kota Malang, Kota Batu, dan Mojokerto, yang membuat klaim sebelumnya kurang kuat dan akhirnya ditolak. Namun, Pemkab Malang tidak menyerah untuk mempatenkan kesenian ini.
Dalam Workshop Bantengan yang diselenggarakan pada Sabtu (8/6/2024), para pegiat bantengan berkumpul untuk mendiskusikan berbagai aspek yang dapat digunakan sebagai dasar klaim HAKI.
Baca Juga: Meski Digadang 9 Partai, Makhrus Soleh Pilih Absen di Pilkada Kota Malang
Salah satu aspek yang dipertimbangkan adalah kisah dari relief Candi Jago, yang menampilkan banteng melawan harimau, yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
"Candi Jago kan ada di Kabupaten Malang. Barangkali itu bisa jadi penguat," kata Purwoto.
Pemkab Malang juga mengambil contoh dari kasus batik bermotif Garudeya, yang telah berhasil diklaim sebagai batik khas Kabupaten Malang berkat bukti sejarah yang berasal dari relief di Candi Kidal di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Purwoto menjelaskan bahwa salah satu kemungkinan kegagalan pengajuan HAKI sebelumnya adalah kurangnya kajian dan bukti yang mendukung. Untuk itu, pihaknya kini berencana untuk mengajukan kembali dengan argumentasi yang lebih kuat dan bukti sejarah yang lebih mendetail.
"Kami akan coba lagi dengan penguatan argumentasi dan penguatan bukti sejarah," pungkasnya.
Baca Juga: Topeng Panji dan Sekartaji Jadi Maskot Pilkada Kota Malang 2024, Apa Maknanya?
Langkah ini diharapkan dapat meyakinkan bahwa bantengan adalah warisan budaya yang sejatinya berasal dari Kabupaten Malang, serta mendukung pelestarian dan pengakuan kesenian tradisional di tingkat lebih luas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi