SuaraMalang.id - Masa jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Malang akan diperpanjang selama dua tahun, seiring dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto.
"Sudah disahkan. Intinya di situ tentang perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun," kata Eko Margianto, dikutip hari Sabtu (18/5/2024).
Dengan perubahan Undang-Undang tersebut, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun kini bertambah menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini akan berlaku bagi seluruh kepala desa yang saat ini menjabat.
"Sebelumnya kan enam tahun bisa mencalon tiga kali, sekarang delapan tahun bisa dua kali. InsyaAllah Kabupaten Malang akan diperpanjang semua," imbuh Eko.
Menurut Eko, perpanjangan masa jabatan ini tidak terlepas dari aspirasi para kepala desa yang sebelumnya sempat meminta perpanjangan masa jabatan.
"Kalau melihat runtutannya seperti itu. Namun DPMD hanya sebagai pelaksana Undang-Undang. Intinya sekarang ada perpanjangan," lanjutnya.
Eko menambahkan bahwa Undang-Undang yang telah disahkan masih bersifat umum. Nantinya akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur persyaratan dan teknis pelaksanaannya.
"Teknisnya masih menunggu PP. Kalau PP-nya keluar baru kita mengetahui secara jelas. Kalau yang menjabat sekarang itu diperpanjang dua tahun," tegasnya kembali.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan program-program pembangunan di desa masing-masing, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi