SuaraMalang.id - Sempat menjadi misteri, Polresta Malang Kota akhirnya menangkap pembunuh mahasiswi salah satu perguruan tinggi di sebuah rumah kos.
Peristiwa pembunuhan tersebut sebenarnya sudah lama. Kejadiannya pada 22 Desember 2022, namun baru terungkap tahun ini.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, berinisial HA, berusia 19 tahun warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ditangkap pada 9 Mei 2024.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditangkap setelah polisi menemukan saksi baru. Keterangan saksi baru tersebut memastikan pelakunya.
Saksi tersebut bisa mengenali ciri-ciri pelaku yang diperlihatkan oleh petugas dari tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV). Kesaksiannya juga sudah disesuaikan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada persesuaian dengan keterangan para saksi dan petunjuk. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan kami melakukan prarekonstruksi," katanya dikutip dari Antara.
Danang mengakui sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut karena minimnya alat bukti.
"Kami menangkap satu pelaku tunggal saat ini usia 19 tahun, saat melakukan usia 17 tahun 9 bulan. Kami perlu melakukan pendalaman karena saksi minim dan alat bukti juga minim," kata Danang dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Pembunuhan mahasiswi berinisial DAL, berusia 17 tahun bermula saat pelaku datang ke rumah salah satu rekannya untuk minum minuman keras pada 22 Desember 2022 dini hari.
Baca Juga: 2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berpamitan keluar untuk membeli rokok. Namun, pelaku justru ke rumah indekos di Jalan Sumbersari Gang 5C. "Tersangka mengerti dan mengetahui kondisi indekos karena ia punya hubungan saudara dengan pemilik indekos," katanya.
Tersangka langsung menuju dapur rumah indekos yang berada di lantai dua untuk mengambil pisau. Tersangka lantas turun dan mendatangi kamar nomor 6. Akan tetapi terkunci.
"Tersangka bergeser dan mendapati kamar indekos nomor 4 yang ditempati korban dalam kondisi tidak terkunci," katanya.
Sadar akan kehadiran pelaku, korban terbangun. Mengetahui pemilik kamar kos terbangun, tersangka lantas membekap korban dan menusuk dada kanan dan kiri korban dengan pisau dapur.
Usai berbuat keji, pelaku ke kamar mandi untuk mencuci pisau. Setelah bersih, pisau dikembalikan lagi ke dapur.
Pelaku kemudian merusak kamera pengawas untuk menghilangkan jejak. "Tersangka juga merusak kamera CCTV rumah indekos, kemudian membuangnya di gerobak sampah di dekat TKP. Pelaku mengambil telepon genggam milik korban, kemudian menjualnya seharga Rp570 ribu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama