SuaraMalang.id - Langit Ponorogo yang sempat bebas dari balon udara selama Hari Raya Idul Fitri pekan lalu, kembali diramaikan dengan penampakan puluhan balon pada Rabu (17/4).
Menurut laporan, penerbangan balon udara ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk beberapa yang diluncurkan di dini hari.
Polres Ponorogo, yang telah memantau situasi ini, menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan informasi penting mengenai aktivitas tersebut.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengungkapkan bahwa balon-balon tersebut diduga tidak diluncurkan dari Ponorogo, tetapi kemungkinan besar berasal dari Trenggalek dan sekitarnya.
"Posisi balon terlalu tinggi untuk diterbangkan dari wilayah Ponorogo," ujar Ryo, Kamis (18/4/2024).
Investigasi mengenai asal usul balon udara ini terkendala oleh ketinggian dan arah angin, yang membuat identifikasi wilayah asal lebih sulit.
Ryo menambahkan bahwa pihak kepolisian terus memantau lokasi penerbangan untuk menghindari potensi bahaya yang mungkin terjadi apabila balon-balon ini mendarat di tempat yang tidak semestinya, seperti jaringan listrik atau permukiman.
Hingga Rabu sore, belum ada laporan balon yang jatuh di wilayah hukum Polres Ponorogo. Namun, petugas telah disiagakan 24 jam untuk mencegah, mengawasi, dan jika perlu menangkap para penerbang balon udara.
"Kami telah menyebar petugas dan belum ada laporan masuk mengenai balon yang jatuh ke rumah warga atau fasilitas umum," tambah Ryo.
Selain itu, Ryo juga menyoroti beberapa potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh balon udara tersebut, termasuk mengganggu jalur penerbangan dan berpotensi memicu kebakaran.
"Selama lebaran ini baru satu balon yang kami temukan jatuh. Semoga tidak ada lagi yang berikutnya," tutupnya, mengingatkan tentang risiko keamanan yang bisa ditimbulkan oleh penerbangan balon udara ilegal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat