Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2024 | 20:10 WIB
Asisten rumah tangga berinisial TS (58) dari Tasikmalaya, ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah berhasil membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang, pada 2 April 2024. TS membawa kabur uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 200 juta. [dok/polisi]

Saat ini, Tri menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya, di bawah pasal pencurian dengan pemberatan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More