Asisten rumah tangga berinisial TS (58) dari Tasikmalaya, ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah berhasil membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang, pada 2 April 2024. TS membawa kabur uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 200 juta. [dok/polisi]
Saat ini, Tri menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya, di bawah pasal pencurian dengan pemberatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Ditinggal ART Mudik, Menteri Kehutanan Raja Juli Ambil 'Tugas' Menyapu dan Ngepel Rumah
-
Minat Kerja Jadi ART Infal Lebaran Naik 48 Persen, Tapi Kok Permintaan Malah Turun?
-
Ekonomi Lesu? Permintaan ART Infal di Jabodetabek Menurun
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi