SuaraMalang.id - Dalam upaya pemberantasan mafia tanah, Satgas Anti Mafia Tanah gabungan telah berhasil membongkar tujuh kasus tindak pidana pertanahan di Banyuwangi dan Pamekasan, Jawa Timur.
Penindakan ini menghasilkan penetapan lima orang sebagai tersangka, dengan total aset tanah yang berhasil diselamatkan mencapai 15.652 meter persegi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kami telah menemukan sekitar 1.200 sertifikat palsu di Banyuwangi yang ditahan oleh Kantor Pertanahan setempat, atas instruksi dari Satgas Anti Mafia Tanah," kata AHY di Mapolda Jatim, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga: Digerebek, Polhut Temukan Daging Rusa dan Lutung di Rumah Warga Banyuwangi
Di Banyuwangi, kerugian negara dari kasus pertanahan ini diperkirakan mencapai Rp17,769 miliar, dengan luas tanah yang terlibat sebesar 14.250 meter persegi.
Potensi kerugian negara dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penghasilan (PPh) diperkirakan mencapai Rp506 juta.
Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Pusat, Brigjen Pol Arif Rachman, menjelaskan bahwa pengungkapan awal berada di Banyuwangi, dengan menetapkan dua tersangka, P (54) dan PDR (34).
"Tersangka PDR membantu P untuk menunjukkan batas tanah kepada petugas BPN serta melengkapi persyaratan secara online dan menjadi saksi dalam akta jual beli," jelas Arif.
Sementara di Pamekasan, tiga orang tersangka ditetapkan dalam kasus serupa, di mana satu bidang tanah dengan luas 1.418 meter persegi telah terbit sertifikat hak milik (SHM) atas nama Devitli pada tahun 1999.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jember dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
Dokumen palsu kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan SHM baru, yang mengakibatkan terbitnya SHM atas nama S pada tahun 2020. Tanah tersebut dijual seharga Rp1,3 miliar kepada pihak ketiga.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan, "Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan 15 tersangka dan total aset tanah seluas 11.928.042 meter persegi."
Di tahun 2024, telah ditetapkan tujuh target operasi, dengan dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan yang sudah dinyatakan lengkap (P-21).
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara, serta memastikan perlindungan hukum bagi pemilik sah tanah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
-
Ini Kata AHY Soal Peluang Pertemuan Prabowo, SBY dan Megawati Usai Lebaran
-
Kakorlantas Ungkap Strategi Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling