Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 22:49 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Balai Kota Solo, Jumat (16/2/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Proses rekapitulasi suara masih berlangsung, dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional, yang membutuhkan waktu hingga 35 hari, sesuai dengan peraturan KPU. Ini menandakan bahwa dialog dan pertemuan antara Gibran dengan Anies dan Ganjar mungkin baru akan terjadi setelah proses pemilu sepenuhnya selesai.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More