Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 03 Januari 2024 | 08:56 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. [beritajatim.com]

Tersangka kemudian mengajak korban pulang ke rumah di Jalan Serayu, Kota Malang. Sesampainya sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya korban dibunuh dan dimutilasi menjadi 10 bagian.

Load More