Hal ini, lanjut Wahyu, terlihat dari pola ruang yang semrawut, banyak kawasan resapan dialihfungsikan menjadi peruntukan bisnis, seperti perumahan, ruko hingga institusi Pendidikan.
"Bahkan sempadan sungai yang seharusnya menjadi ruang resapan hari ini mulai dijejali aneka bangunan baru, dari apartemen, hotel dan bangunan lainnya," ujarnya.
Sebagai catatan, Kota Malang hari ini tidak memiliki data yang solid mengenai keberadaan dan luasan ruang terbuka hijau mereka. Sejak awal meski memiliki pengaturan ruang, tetapi banyak di antaranya tidak ditegakkan, membiarkan bangunan tumbuh subur mengisi ruang-ruang hijau.
Parahnya ini kemudian dianggap normal dan dibiarkan melalui legalisasi berupa izin, sampai beberapa diakomodir dalam revisi peraturan tata ruang terbaru.
Sedikit mengulik sejarah, bahwa banyak ruang terbuka hijau di wilayah Kota Malang telah berubah menjadi peruntukan lain, salah satunya sempadan sungai sepanjang Soekarno-Hatta dan tapak berdirinya Malang Town Square.
Banjir di wilayah Kota Malang bukan sekedar masalah saluran atau sampah, tetapi persoalan yang lebih kompleks yakni persoalan tata ruang, termasuk di dalamnya degradasi ruang terbuka hijau.
"Sehingga solusi yang diambil sebagai tindakan bukan membangun, tetapi membenahi tata ruang yang ada, me-review izin yang melanggar tata ruang, serta mendorong perlindungan kawasan hijau yang belum dialihfungsikan menjadi kawasan lindung hijau," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Malang Corruption Watch, Ahmad Adi menambahkan Kemaun politik dari pemegang tampuk kekuasaan Kota Malang masih rendah.
"Kami melihat semisal, pada revisi tata ruang terbaru juga tidak melibatkan publik baik dari KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) sampai uji Perda RTRW. Kalaupun dilakukan secara terbuka saran dari kami atau masyarakat Kota Malang juga sangat pesimis untuk diakomodir dan dijalankan," kata Ahmad Adi.
Baca Juga: Nyeleneh, Wisudawan Polinema Ini Dapat Hadiah Buket Ayam Hidup Beserta Bumbunya
Karena itu, lanjut Adi, sejak awal memberikan masukan mengenai persoalan banjir dan tata ruang tidak pernah dijadikan pertimbangan apalagi dijalankan. Hal inilah yang menjadi salah satu problem, bahwa Pemerintah Kota Malang memang dari sejak awal tidak memiliki komitmen untuk mendorong tata ruang yang lebih baik dan sensitif bencana.
"Termasuk mendorong aspek lingkungan hidup dalam kebijakannya," ujarnya.
Adi berharap, ke depan untuk membenahi Kota Malang dibutuhkan kemauan untuk berubah dan lebih sensitif atas krisis yang terjadi. Salah satunya dengan menegakkan prinsip keterbukaan informasi serta partisipasi yang bermakna, termasuk membuka semua dokumen berkaitan dengan tata ruang, membuka ruang seluas-luasnya guna memberikan masukan atau dalam kata lain melakukan review ulang Perda RTRW.
"Tidak cukup di situ, suara-suara masyarakat harus diakomodir dan menjadi pertimbangan," jelasnya.
Salah satu upaya dalam waktu dekat yang patut didorong ialah mendorong perlindungan kawasan hijau tersisa dengan melakukan moratorium izin pembangunan sementara waktu. Selain itu juga melakukan review izin-izin pembangunan baru dengan mecocokkannya dengan kesesuaian ruang.
Jangka panjangnya, dalam jangka panjang dengan melakukan review ulang pola ruang di Kota Malang agar tahu problem alih fungsi ruang yang mendorong kerentanan wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi