"Komentar ini tidak jauh beda dengan pernyataan Pemerintah Kota Malang dalam kurun waktu 5 tahun belakangan, semacam pengulangan alasan yang sama," kata Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Malang menggalakkan proyek normalisasi saluran air pada 2022 silam.
"Proyek Pembangunan saluran air ini merupakan program tahunan yang memakan anggaran lumayan besar, namun dampaknya tidak terlalu signifikan. Sehingga komentar Pemerintah Kota Malang dapat dipastikan solusinya adalah normalisasi saluran air," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, WALHI Jatim bersama Malang Corruption Watch pernah membuat brief berjudul Menggugat Permasalahan Banjir di Kota Malang pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Nyeleneh, Wisudawan Polinema Ini Dapat Hadiah Buket Ayam Hidup Beserta Bumbunya
"Dalam catatan tersebut kami menyampaikan bahwa persoalan banjir di Kota Malang bukan sekedar permasalahan sampah atau saluran, tetapi persoalan tata ruang yang kacau, di mana Kota Malang tidak memiliki ruang terbuka hijau khususnya kawasan hijau atau kawasan lindung yang menjadi serapan dan tangkapan air mumpuni," katanya.
Hal ini, lanjut Wahyu, terlihat dari pola ruang yang semrawut, banyak kawasan resapan dialihfungsikan menjadi peruntukan bisnis, seperti perumahan, ruko hingga institusi Pendidikan.
"Bahkan sempadan sungai yang seharusnya menjadi ruang resapan hari ini mulai dijejali aneka bangunan baru, dari apartemen, hotel dan bangunan lainnya," ujarnya.
Sebagai catatan, Kota Malang hari ini tidak memiliki data yang solid mengenai keberadaan dan luasan ruang terbuka hijau mereka. Sejak awal meski memiliki pengaturan ruang, tetapi banyak di antaranya tidak ditegakkan, membiarkan bangunan tumbuh subur mengisi ruang-ruang hijau.
Parahnya ini kemudian dianggap normal dan dibiarkan melalui legalisasi berupa izin, sampai beberapa diakomodir dalam revisi peraturan tata ruang terbaru.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Malang 1 Desember 2023: Hujan Petir Jelang Siang, Waspada Angin Kencang
Sedikit mengulik sejarah, bahwa banyak ruang terbuka hijau di wilayah Kota Malang telah berubah menjadi peruntukan lain, salah satunya sempadan sungai sepanjang Soekarno-Hatta dan tapak berdirinya Malang Town Square.
Berita Terkait
-
Ketika Mobil Listrik Wuling Air EV Terabas Banjir, Berjalan Santai Tanpa Halangan
-
Berita Kemarin: Banjir Kepung Permukiman Warga, JLF Sepi Pengunjung Imbas Ekonomi Lesu
-
Tornado Dahsyat Landa AS: 7 Tewas, 55 Juta Terancam! Banjir Bandang Mengintai
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil