SuaraMalang.id - Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Suhardiansyah, dengan mahasiswinya, VO, menjadi perbincangan hangat di masyarakat Lampung.
Kasus ini terkuak setelah laporan warga di perumahan Bahtera Indah Sejahtera mengenai aktivitas Suhardiansyah yang sering membawa perempuan ke rumahnya.
Aan, Ketua RT setempat, mengungkapkan, "Kami menerima laporan dari warga mengenai perilaku Suhardiansyah yang seringkali membawa perempuan ke rumahnya. Kemudian kami memantau aktivitas di rumahnya."
Kurang lebih dua minggu setelah laporan itu, warga yang memiliki kecurigaan memutuskan untuk mendatangi rumah Suhardiansyah pada Senin (9/10) malam.
Setelah dipastikan wanita yang ada di rumah tersebut bukanlah istri Suhardiansyah, warga bersama aparat kepolisian memutuskan untuk melakukan penggeledahan.
Akibat insiden tersebut, Suhardiansyah dan mahasiswi VO ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, tindakan tersebut mendapat sorotan dari pengacara terkenal, Hotman Paris.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyoroti tindakan pihak kepolisian, dengan mengemukakan bahwa kasus seperti ini termasuk dalam delik aduan.
Dengan tegas, Hotman Paris menulis, "Perzinahan merupakan delik aduan. Tanpa adanya laporan dari istri yang resmi, bagaimana mungkin polisi menggerebek dan memeriksa kedua pihak yang diduga berselingkuh?"
Ia melanjutkan, "Ketika hubungan didasari dengan kesepakatan bersama dan dilakukan di tempat tertutup, tanpa adanya pengaduan dari istri si dosen, tidak ada dasar hukum untuk mempidanakan. Saya hanya membahas dari sudut pandang hukum, bukan dari perspektif moral atau nyinyir."
Baca Juga: Viral Janda Diancam Ayah Mertua yang Ingin Rebut Hartanya, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Viral Janda Diancam Ayah Mertua yang Ingin Rebut Hartanya, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum
-
Putri Ariani Bakal Tampil di Acara Ulang Tahun Hotman Paris, Netizen Penasaran Honor Manggungnya
-
Hotman Paris Bagikan Tips Hadapi Istri: Biasakan Berbuat Salah, Lama-lama jadi Biasa
-
Kasus Jessica Wongso Ramai Diperdebatkan, Hotman Paris Minta Hal Ini ke Presiden
-
Keluarga Edi Darmawan Bikin Seragam di Persidangan Jessica Wongso, Hotman Paris Curiga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat