SuaraMalang.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang menyerukan investigasi ulang Tragedi Kanjuruhan. Pemerintah dituding mengabaikan peristiwa yang menelan 135 korban jiwa tersebut.
Kepala Bidang Kebijakan Publik, Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Malang, Yohanes Bhoka Pega mengatakan satu tahun sudah tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang terjadi. Namun, berbagai perjuangan menuntut keadilan bagi korban seakan belum mendapatkan hasil yang setimpal.
“Jangankan berbicara tentang kepastian hukum bagi korban, keadilan hukuman bagi pelaku saja belum dilaksanakan,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Merespons itu, GMNI tegas menyatakan Mosi tidak percaya terhadap pemerintah. "Kita menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah karena telah abai dalam menangani persoalan Kanjuruhan, HAM dan Agraria,” kata dia.
Baca Juga: DPR Minta Bahlil Lahadalia dan Muhammad Rudi Selesaikan Konflik Rempang secara Humanis
Yohanes menambahkan, pemerintah juga belum menunjukkan sikap nyata terkait kasus -kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Justru seakan mempertontonkan budaya verbalisme dan gimmick belaka.
“Pemerintah hanya menyatakan permohonan maaf terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu dan belum ada tindak lanjut konkret untuk menyelesaikannya. Dalam urusan konflik agraria juga lebih berpihak pada investor ketimbang warga negara (sipil). Apalagi tentang peristiwa Kanjuruhan, upaya usut tuntas seakan hanya jadi jargon semata,” jelasnya.
Menyikapi itu GMNI Malang menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan investigasi ulang Tragedi Kanjuruhan.
"Memberikan keadilan bagi semua korban, mengadili semua pelaku dan tidak menghilangkan barang bukti termasuk upaya renovasi Stadion Kanjuruhan," ujarnya.
Selain Kanjuruhan, GMNI Malang juga Menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan mandat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Termasuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat adat di Rempang.
Baca Juga: Ini Kabar 35 Warga Didemo Rempang yang Belum Dibebaskan
Pemerintah harus berpihak kepada rakyat dalam setiap persoalan agraria di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan reforma agraria sejati. Pihaknya juga menuntut untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kriminalitas kepada warga negara, masyarakat adat, aktivis HAM dan agraria utamanya oleh Aparat Penegak Hukum.
Berita Terkait
-
5 Fakta Dugaan Ekskploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Ada yang Dijejali Kotoran Gajah
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa