Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 14 September 2023 | 15:19 WIB
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Namun, ada beberapa kendala yang perlu diatasi sebelum Shin Tae-yong dapat diangkat sebagai PNS. Salah satunya adalah status kewarganegaraan, karena saat ini Shin Tae-yong masih merupakan Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan. Selain itu, usianya yang telah melebihi batas usia yang biasanya diperlukan untuk menjadi PNS di Indonesia, yakni antara 18 hingga 35 tahun.

PSSI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan Alwi Farhan. Meskipun usulan ini mendapatkan dukungan luas dari warganet, proses yang kompleks dan persyaratan yang harus dipenuhi membuat langkah ini masih menjadi tanda tanya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Tampil Impresif, Ramadhan Sananta Ditantang untuk Main di Manchester United

Load More