SuaraMalang.id - Mantan pasangan selebriti, Venna Melinda dan Ferry Irawan, terus menjadi sorotan publik setelah keputusan cerai mereka.
Namun, yang menambah kontroversi adalah keputusan majelis hakim yang mengharuskan Ferry untuk memberikan nafkah mut'ah dan nafkah iddah sebesar Rp 30 juta kepada Venna.
Khairul Iman, kuasa hukum dalam kasus ini, mengungkapkan, "Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta."
Namun, Ferry menghadapi dilema dalam memenuhi tuntutan ini, sebab saat ini ia masih mendekam di balik jeruji besi, tanpa penghasilan.
Sunan Kalijaga, mewakili pihak Ferry, menyatakan, "Dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada."
Keluarga Ferry pun berada dalam kebingungan tentang langkah selanjutnya, apakah akan banding atau mengambil tindakan lain. Mereka berencana berunding dalam beberapa hari ke depan.
Meski demikian, pihak Ferry menyadari kewajiban seorang suami memberikan nafkah untuk mantan istrinya. Yang menjadi perdebatan hanyalah jumlah nominal yang harus dibayar.
Kuasa hukum Ferry, Khairul Iman, menambahkan, "Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu."
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi dari publik tentang bagaimana Ferry akan memenuhi kewajiban ini, terutama mengingat kondisi finansialnya saat ini.
Keputusan ini juga membuka perdebatan lebih luas tentang kewajiban nafkah dalam hukum dan bagaimana harus ditetapkan jumlahnya. Sementara itu, Venna Melinda belum memberikan tanggapan terhadap situasi ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Venna Melinda Nafkah 200 Ribu Usai Bercerai Padahal Dituntut 60 Juta, Hukumnya Gimana Sih?
-
Tak Mampu Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Beri Nafkah Iddah Rp200 Ribu ke Venna Melinda
-
Kere, Ferry Irawan Tak Sanggup Nafkahi Venna Melinda Rp 60 Juta Sebulan Usai Cerai
-
Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Rp200 Ribu
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal