SuaraMalang.id - Mantan pasangan selebriti, Venna Melinda dan Ferry Irawan, terus menjadi sorotan publik setelah keputusan cerai mereka.
Namun, yang menambah kontroversi adalah keputusan majelis hakim yang mengharuskan Ferry untuk memberikan nafkah mut'ah dan nafkah iddah sebesar Rp 30 juta kepada Venna.
Khairul Iman, kuasa hukum dalam kasus ini, mengungkapkan, "Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta."
Namun, Ferry menghadapi dilema dalam memenuhi tuntutan ini, sebab saat ini ia masih mendekam di balik jeruji besi, tanpa penghasilan.
Sunan Kalijaga, mewakili pihak Ferry, menyatakan, "Dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada."
Keluarga Ferry pun berada dalam kebingungan tentang langkah selanjutnya, apakah akan banding atau mengambil tindakan lain. Mereka berencana berunding dalam beberapa hari ke depan.
Meski demikian, pihak Ferry menyadari kewajiban seorang suami memberikan nafkah untuk mantan istrinya. Yang menjadi perdebatan hanyalah jumlah nominal yang harus dibayar.
Kuasa hukum Ferry, Khairul Iman, menambahkan, "Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu."
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi dari publik tentang bagaimana Ferry akan memenuhi kewajiban ini, terutama mengingat kondisi finansialnya saat ini.
Keputusan ini juga membuka perdebatan lebih luas tentang kewajiban nafkah dalam hukum dan bagaimana harus ditetapkan jumlahnya. Sementara itu, Venna Melinda belum memberikan tanggapan terhadap situasi ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Venna Melinda Nafkah 200 Ribu Usai Bercerai Padahal Dituntut 60 Juta, Hukumnya Gimana Sih?
-
Tak Mampu Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Beri Nafkah Iddah Rp200 Ribu ke Venna Melinda
-
Kere, Ferry Irawan Tak Sanggup Nafkahi Venna Melinda Rp 60 Juta Sebulan Usai Cerai
-
Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Rp200 Ribu
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang