SuaraMalang.id - Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi diumumkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 3 Agustus 2023 melalui sidang online.
Namun, kisah tragis ini tidak berakhir dengan putusan perceraian saja. Ferry Irawan, yang saat ini terjerat dalam kasus KDRT dan berada di balik jeruji besi, dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah dan nafkah kepada Venna Melinda sebesar Rp 30 juta masing-masing.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ujar Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry Irawan, dikutip hari Senin (7/8/2023).
Namun, keadaan Ferry Irawan yang saat ini berstatus tersangka dan tak memiliki pemasukan membuatnya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.
Ferry, yang tidak bisa bekerja, dinyatakan oleh tim kuasa hukumnya sebagai orang yang tidak berpenghasilan dalam keadaan ini.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," jelas Khairul.
Venna Melinda, yang mendapat hak untuk menerima uang mut'ah dan nafkah tersebut, masih belum memberikan komentar terkait ketidaksanggupan Ferry Irawan dalam memenuhi kewajibannya.
Ferry Irawan diketahui telah menalak Venna Melinda pada 7 Februari 2023, setelah kasus dugaan KDRT yang dialami Venna dari Ferry.
Peristiwa ini mencerminkan kompleksitas dan kesulitan yang sering muncul dalam proses perceraian, terutama saat ada isu-isu hukum yang terlibat.
Baca Juga: Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Rp200 Ribu
Dengan kasus KDRT yang masih menggantung dan kini dilema keuangan ini, perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya masih akan menjadi sorotan media untuk waktu yang lama.
Keputusan pengadilan mengenai kewajiban pembayaran belum jelas bagaimana akan dieksekusi mengingat kondisi Ferry saat ini, dan banyak mata akan tetap tertuju pada perkembangan selanjutnya dari pasangan selebriti ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Rp200 Ribu
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Bayar Nafkah Puluhan Juta Rupiah
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal