SuaraMalang.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui DPRD Kabupaten malang, Rabu (12/7/2023). Didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, mereka meminta keadilan dan menanggapi rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Beberapa tidak setuju bila stadion direnovasi. Namun, ada juga yang mempersilakan asalkan kasus Trangedi Kanjuruhan diusut tuntas terlebih dahulu.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, penting untuk menyelesaikan kasus hukum terkait tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu sebelum melakukan renovasi.
“Harus dilakukan upaya penegakan hukum terlebih dulu baru bisa dilaksanakan renovasi stadion,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com.
Bambang Riswono, ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjurhan atas nama Putri Lestari asal Kecamatan Turen juga menyatakan tidak setuju dengan renovasi stadion.
“Alat bukti belum dijamah untuk penegakan hukum, ditambah ada wacana renovasi stadion. Tolonglah bapak dan ibu anggota DPRD bantu kita. Kita mau kemana lagi kalau bukan ke kalian,” katanya.
Sementara itu, Sunari, ayah korban meninggal dunia atas nama Mayang Agustin asal Kecamatan Sumberpucung tidak mempermasalahkan bila Stadion Kanjuruhan direnovasi, asalkan keadilan ditegakkan.
“Keluarga korban tidak menolak tentang renovasi stadion, namun tuntaskan dulu masalahnya. Kedua, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni menyampaikan sudah menampung aspirasi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Ketua DPRD.
Baca Juga: Sanksi Selesai, Arema FC Kembali Bermarkas di Malang?
Pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan renovasi, sebab, itu urusan pemerintah pusat. “Kami di Kabupaten Malang tidak punya hak untuk memberhentikan,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Martondang memastikan renovasi tidak dilakukan total. Melainkan hanya akan mengubah bentuk stadion sesuai dengan standar FIFA.
Perubahan akan dilakukan pada tangga, single seat, pembatasan jumlah penonton, jalan keluar, tempat parkir, dan lainnya. “Kita akan memperbaikinya menurut menteri PUPR dan kita tidak akan membangun kembali,” pungkas Firmando.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo