SuaraMalang.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui DPRD Kabupaten malang, Rabu (12/7/2023). Didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, mereka meminta keadilan dan menanggapi rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Beberapa tidak setuju bila stadion direnovasi. Namun, ada juga yang mempersilakan asalkan kasus Trangedi Kanjuruhan diusut tuntas terlebih dahulu.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, penting untuk menyelesaikan kasus hukum terkait tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu sebelum melakukan renovasi.
“Harus dilakukan upaya penegakan hukum terlebih dulu baru bisa dilaksanakan renovasi stadion,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com.
Bambang Riswono, ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjurhan atas nama Putri Lestari asal Kecamatan Turen juga menyatakan tidak setuju dengan renovasi stadion.
“Alat bukti belum dijamah untuk penegakan hukum, ditambah ada wacana renovasi stadion. Tolonglah bapak dan ibu anggota DPRD bantu kita. Kita mau kemana lagi kalau bukan ke kalian,” katanya.
Sementara itu, Sunari, ayah korban meninggal dunia atas nama Mayang Agustin asal Kecamatan Sumberpucung tidak mempermasalahkan bila Stadion Kanjuruhan direnovasi, asalkan keadilan ditegakkan.
“Keluarga korban tidak menolak tentang renovasi stadion, namun tuntaskan dulu masalahnya. Kedua, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni menyampaikan sudah menampung aspirasi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Ketua DPRD.
Baca Juga: Sanksi Selesai, Arema FC Kembali Bermarkas di Malang?
Pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan renovasi, sebab, itu urusan pemerintah pusat. “Kami di Kabupaten Malang tidak punya hak untuk memberhentikan,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Martondang memastikan renovasi tidak dilakukan total. Melainkan hanya akan mengubah bentuk stadion sesuai dengan standar FIFA.
Perubahan akan dilakukan pada tangga, single seat, pembatasan jumlah penonton, jalan keluar, tempat parkir, dan lainnya. “Kita akan memperbaikinya menurut menteri PUPR dan kita tidak akan membangun kembali,” pungkas Firmando.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar