SuaraMalang.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui DPRD Kabupaten malang, Rabu (12/7/2023). Didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, mereka meminta keadilan dan menanggapi rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Beberapa tidak setuju bila stadion direnovasi. Namun, ada juga yang mempersilakan asalkan kasus Trangedi Kanjuruhan diusut tuntas terlebih dahulu.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, penting untuk menyelesaikan kasus hukum terkait tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu sebelum melakukan renovasi.
“Harus dilakukan upaya penegakan hukum terlebih dulu baru bisa dilaksanakan renovasi stadion,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com.
Bambang Riswono, ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjurhan atas nama Putri Lestari asal Kecamatan Turen juga menyatakan tidak setuju dengan renovasi stadion.
“Alat bukti belum dijamah untuk penegakan hukum, ditambah ada wacana renovasi stadion. Tolonglah bapak dan ibu anggota DPRD bantu kita. Kita mau kemana lagi kalau bukan ke kalian,” katanya.
Sementara itu, Sunari, ayah korban meninggal dunia atas nama Mayang Agustin asal Kecamatan Sumberpucung tidak mempermasalahkan bila Stadion Kanjuruhan direnovasi, asalkan keadilan ditegakkan.
“Keluarga korban tidak menolak tentang renovasi stadion, namun tuntaskan dulu masalahnya. Kedua, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni menyampaikan sudah menampung aspirasi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Ketua DPRD.
Baca Juga: Sanksi Selesai, Arema FC Kembali Bermarkas di Malang?
Pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan renovasi, sebab, itu urusan pemerintah pusat. “Kami di Kabupaten Malang tidak punya hak untuk memberhentikan,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Martondang memastikan renovasi tidak dilakukan total. Melainkan hanya akan mengubah bentuk stadion sesuai dengan standar FIFA.
Perubahan akan dilakukan pada tangga, single seat, pembatasan jumlah penonton, jalan keluar, tempat parkir, dan lainnya. “Kita akan memperbaikinya menurut menteri PUPR dan kita tidak akan membangun kembali,” pungkas Firmando.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan