SuaraMalang.id - Lina Mukherjee, yang kontroversinya sempat mengguncang media sosial, kini resmi ditahan oleh polisi atas dugaan penistaan agama.
Kontroversi muncul setelah Lina memposting video dimana ia tampak memakan babi sambil mengucapkan basmallah. Kini, Lina ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Menurut laporan pada hari Senin (10/7/2023), Lina akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.
M. Fandi Hasibuan, Kasi Pidum Kejari Palembang, mengonfirmasi hal ini dan menambahkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk persidangan.
Lina dikenakan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penangkapan Lina Mukherjee telah menarik perhatian publik. Saat dijemput oleh polisi dan diborgol, Lina tampak tertawa, aksi yang memicu amarah netizen.
Netizen pun tidak segan-segan menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu pengguna media sosial berkomentar, "Itu senyum-senyum nahan malu apa gimana."
Sementara yang lainnya menambahkan, "Masih haha hihi lagi," dan "Sepertinya orang sakit mental. Sepertinya tidak ada rasa penyesalan."
Sementara itu, pengacara Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi, telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya, karena dia memiliki banyak karyawan yang harus dibayar. Oleh karena itu, kami mengajukan penangguhan penahanan, tetapi kami masih menunggu informasi selanjutnya," kata Ersa.
Berita Terkait
-
Cara Merawat Kepala Botak, Lina Mukherjee Dilaporkan Perkara Hina Mantan Pacar Botak
-
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Dinar Candy Dekat dengan Pria Lain saat Ko Apex Dipenjara, Lina Mukherjee Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Lina Mukherjee Bongkar Status Hubungan Dinar Candy dengan Mr. Juli
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
BRI Berhasil Meraih 5 Penghargaan Global, Memperkokoh Posisi sebagai Pemimpin Pembiayaan UMKM
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia