SuaraMalang.id - Seorang pria bernama Achmad Romadhoni terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran meretas situs milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Selain itu, ia juga diketahui meretas situs Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat serta ratusan situs pribadi.
"Ada beberapa website yang diretas antara lain milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) milik Pemerintah tersebut," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBP Arman seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (5/6/2023).
Arman juga menjelaskan, jika kemampuan Achmad Romadhoni tersebut didapatnya secara otodidak dengan mempelajarinya dari media sosial (medsos) YouTube.
Baca Juga: Menantikan Super Apps BSI Mobile Pasca Peretasan Hacker Lockbit
"Pendidikan formal SMP, dia tidak belajar secara khusus namun belajar secara otodidak dari YouTube," ujarnya.
Kasus peretasan di kawasan yang diampu Polda Jatim diketahui juga terjadi beberapa waktu lalu.
Saat itu, Polda Jatim menangkap dua pelaku yang berhasil membobol situs Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS).
Salah satu pelakunya diketahui bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja, yakni Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok Tangerang Banten.
Dari pekerjaan tersebut, Mister Cakil mendapat upah Rp 10 juta per bulan. Sementara, Agus Triyadi mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual situs yang sudah tertanam sistemnya.
Baca Juga: Komisi XI Nilai Pemulihan Sekuritas Nasabah BSI Lebih Genting Dibanding Nego dengan Hacker
"Per sub domain yang berhasil diretas, AT mendapat bayaran sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan, Mister Cakil sebagai admin website judi di Kamboja ini mendapat gaji Rp 10 juta per bulan," katanya.
Arman mengatakan, Agus Triyadi ditangkap pada 28 Maret 2023 di kediamannya. Sedangkan, Mister Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023 di kediamannya sepulang dari Kamboja.
Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Cara Mengamankan Agar Akun Instagram Tidak Diretas
-
Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
-
Nada Dering Keren Bebas Virus? Ini 8 Rekomendasi Situs Download Aman!
-
Peringatan Pengguna Google Chrome: Waspada Penipuan Peretasan Berbahaya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat