SuaraMalang.id - Vonis bagi para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sudah digelar kemarin. Para terdakwa itu divonis beragam dan ringan. Bahkan dua di antaranya dibebaskan oleh hakim.
Hal ini rupanya membuat gaduh masyarakat Malang. Demonstrasi digelar sejak kemarin. Dimulai ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Balai Kota Malang kemarin, Kamis (16/03/2023).
Hari ini, Jumat (17/03/2023), demonstrasi juga digelar oleh berbagai elemen massa gabungan antara warga dan mahasiswa di depan Gedung DPRD setempat. Mereka menuntut agar kasus Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Seperti dijelaskan Abi Naga Parawansa, koordinator lapangan (korlap) aksi. Ia memandang bahwa penetapan 6 tersangka oleh kepolisian hanya sebagai formalitas. Tragedi kanjuruhan, kata Abi, secara jelas dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM Berat.
“Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, disebutkan bahwa salah satu Pelanggaran HAM berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan terhadap kemanusiaan disebutkan sebagai bagian serangan yang meluas atau sistematik dan ditujukan secara langsung kepada penduduk sipil,” ujar mahasiswa yang juga Koordinator BEM Malang Raya tersebut, Kamis (16/3/2023).
Menurut hasil kajian dari pihaknya, polisi telah secara sadar menembakkan gas air mata. Tentunya, ini merujuk pada dugaan penyerangan gas air mata oleh aparat kepolisian yang diarahkan ke suporter di tribun sebagai pemicu kerusuhan terjadi. Akibatnya tindakan penembakan gas air mata tersebut menghilangkan jumlah korban yang sangat masif.
“Maka kami dari Aksi Kamisan Malang menuntut untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Ada enam tuntutan yang kami suarakan. Pertama, mendesak majelis hakim yang menangani perkara untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya pada terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi,” ujar Abi.
Kemudian yang kedua, mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar proaktif untuk melakukan penyelidikan pertanggungjawaban komando pelaku level atas pelanggaran HAM berat kanjuruhan secara pro-Yustisia. Ketiga, mendesak Kapolri agar segera melakukan perbaikan institusi kepolisian dan mengusut keterlibatan pelaku level atas pada kasus tragedi Kanjuruhan.
“Keempat, kami mendesak panglima TNI agae menghentikan segala bentuk militerism dan kekerasan yang dilakukan pada masyarakat sipil. Kelima, kami mendesak PSSI dan PT LIB untuk bertanggung jawab secara hukum atas matinya 135 korban jiwa dan ratusan luka-luka,” sambungnya.
Terakhir yang keenam, demonstran Kamisan mendesak kepada Komisi Yudisial agar menindak tegas hakim yang memeriksa perkara kanjuruhan karena membiarkan Perwira Polisi aktif menjadi penasihat hukum dari terdakwa yang merupakan polisi.
“Kami akan mengawal terus, sebab memang yang dituntutan ini adalah aspirasi dari teman-teman yang kita serap dari sejumlah korban dan LBH yang sudah menjadi pendamping,” pungkas mahasiswa dari salah satu kampus di kota Malang tersebut.
Berita Terkait
-
Soroti Vonis Bebas Polisi di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Alissa Wahid: Menyakiti Keluarga Korban dan Rakyat
-
Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan
-
Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI
-
'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Pilihan Menarik Agustus 2025
-
Prabowo: Saya Selamatkan Rp 300 Triliun APBN di Awal 2025 dari Penyelewengan!
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
Terkini
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal
-
Apa Itu Tecnifibre Store Indonesia?
-
BFF 2025: BRI Hadirkan Program Spesial untuk Pengunjung Festival Fashion dan Beauty
-
Investor China Tertarik Garap Gerbang Sukapura Bromo Jadi Miniatur UMKM