Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 16 Maret 2023 | 16:14 WIB
Mahasiswa Malang kecewa hasil sidang Tragedi Kanjuruhan [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Saya sangat kecewa dengan hasil sidang di Surabaya karena tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022," katanya.

Harapan Devi, para terdakwa dari kasus yang merenggut nyawa kedua putrinya dijatuhi hukuman mati. "Saya butuh keadilan, pelaku dihukum mati seperti kasus-kasus lainnya, kasus pembunuhan," katanya.

Ia menambahkan, kinerja hakim dan jaksa selama proses persidangan dinilai janggal. Besar harapannya bahwa hakim merupakan kepanjangan tangan dari Tuhan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya dan terkesan membela kepolisian.

"Pertanyaan hakim dan jaksa (saat proses persidangan) meringankan tentang penembakan gas air mata, minim menyebutkan gas air mata sebagai penyebab kematian," katanya.

Baca Juga: Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More