Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 05 Maret 2023 | 15:26 WIB
Salah satu korban Tragedi Kanjuruhan Malang [SuaraJatim/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Vicky Hermansyah, satu dari ratusan korban tragedi Kanjuruhan berharap bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarganya. Namun, pria asal Sidoarjo ini masih harus menjalani penyembuhan akibat peristiwa jahanam pada 1 Oktober 2022 silam.

Vicky masih belum bisa berjalan. Alhasil, Ia harus dibantu dengan kursi roda. Terkadang juga mengeluhkan pandangan matanya buram.

"Masih rutin periksa ke Rumah Sakit Pusdik Porong," katanya ditemui usai penyerahan donasi hasil Konser Amal bertajuk Salam Satu Jiwa di Universitas Islam Malang (Unisma), Minggu (5/3/2023).

Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Vicky bekerja sebagai buruh perusahaan kayu di Pasuruan. Ia bekerja kurang lebih selama setahun. Kini, Ia tak dapat bekerja.

Baca Juga: 5 Pantai Terindah di Malang Paling Hits Dan Populer, Tak Kalah dari Bali

"Ingin bisa kembali kerja. Ingin jadi PNS," ujarnya.

Kendati terluka akibat peristiwa yang terjadi saat menonton tim kesayangannya Arema FC, Vicky mengaku tidak trauma. Ia masih setia menonton laga tim berjuluk Singo Edan itu melalui televisi.

"Cinta saya ke Arema tidak bisa diukur besarnya," katanya.

Minta Keadilan Hukum

Proses hukum terhadap para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan dinilai jauh dari rasa keadilan bagi para keluarga korban yang telah kehilangan orang terkasih. Hal itu juga dirasakan Vicky.

Baca Juga: Selain Bonek, Aremania Juga Curhat ke Erick Thohir Soal Tragedi Kanjuruhan

Korban selamat peristiwa kelam 1 Oktober 2022 ini berharap hukum ditegakkan seadil -adilnya.

"Kami minta keadilan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Arek Malang, Anto Baret mengatakan, pihaknya sudah melayangkan laporan model B kepada kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan. Namun belum ada perkembangan signifikan dari laporan tersebut.

"Seperti apa kelanjutan (laporan) akan kami tanyakan ke pihak berwajib," ujar Anto.

Sekber Arema akan terus mengawal keadilan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.

"Mari berdoa bersama semoga kesabaran kita tidak dilukai. Mudah mudahan kepercayaan terhadap hukum di negeri ini tidak dikhianati," pungkasnya.Vicky Hermansyah, satu dari ratusan korban tragedi Kanjuruhan berharap bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarganya. Namun, pria asal Sidoarjo ini masih harus menjalani penyembuhan akibat peristiwa jahanam pada 1 Oktober 2022 silam.

Vicky masih belum bisa berjalan. Alhasil, Ia harus dibantu dengan kursi roda. Terkadang juga mengeluhkan pandangan matanya buram.

"Masih rutin periksa ke Rumah Sakit Pusdik Porong," katanya ditemui usai penyerahan donasi hasil Konser Amal bertajuk Salam Satu Jiwa di Universitas Islam Malang (Unisma), Minggu (5/3/2023).

Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Vicky bekerja sebagai buruh perusahaan kayu di Pasuruan. Ia bekerja kurang lebih selama setahun. Kini, Ia tak dapat bekerja.

"Ingin bisa kembali kerja. Ingin jadi PNS," ujarnya.

Kendati terluka akibat peristiwa yang terjadi saat menonton tim kesayangannya Arema FC, Vicky mengaku tidak trauma. Ia masih setia menonton laga tim berjuluk Singo Edan itu melalui televisi.

"Cinta saya ke Arema tidak bisa diukur besarnya," katanya.

Minta Keadilan Hukum

Proses hukum terhadap para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan dinilai jauh dari rasa keadilan bagi para keluarga korban yang telah kehilangan orang terkasih. Hal itu juga dirasakan Vicky.

Korban selamat peristiwa kelam 1 Oktober 2022 ini berharap hukum ditegakkan seadil -adilnya.

"Kami minta keadilan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Arek Malang, Anto Baret mengatakan, pihaknya sudah melayangkan laporan model B kepada kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan. Namun belum ada perkembangan signifikan dari laporan tersebut.

"Seperti apa kelanjutan (laporan) akan kami tanyakan ke pihak berwajib," ujar Anto.

Sekber Arema akan terus mengawal keadilan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.

"Mari berdoa bersama semoga kesabaran kita tidak dilukai. Mudah mudahan kepercayaan terhadap hukum di negeri ini tidak dikhianati," pungkasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More