SuaraMalang.id - RT, pembunuh pelajar berinisial AR telah ditangkap Tim Satuan Reserse Tindak Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Ia diketahui telah menghabisi nyawa perempuan yang hamil dua bulan itu dan meninggalkan jasad korban di area pembuangan sampah di tepi sawah Desa Jatisari, Kabupaten Jember, Jawa Timur
Pelaku dan korban merupakan tetangga yang merupakan warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
"Kronologinya tersangka mengajak korban menggunakan sepeda motor pada Kamis (29/12) sore, kemudian pelaku membunuh korban dengan sebuah celurit dan meninggalkan tubuh korban di sana," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Jumat.
Menurutnya pelaku juga membuang semua barang bukti berupa sepeda motor dan celurit yang digunakan untuk membunuh korban ke sungai untuk menghilangkan jejaknya.
"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat pelaku dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil dua bulan, maka pelaku menghilangkan nyawa korban," tuturnya.
Dalam kasus itu, lanjut dia, pelaku membuat skenario seolah-olah pacar nya menjadi korban pembegalan karena sepeda motor korban juga dibuang ke sungai untuk menutupi tindak kejahatan pelaku.
"Penyidik akan menelusuri apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak dalam kejadian tersebut, sehingga nantinya akan kami dalami. Kalau memang direncanakan maka akan dikenakan pasal 340 KUHP," katanya.
Ia menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara junto pasal 338 KUHP.
Barang bukti yang diamankan penyidik yakni sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya. [ANTARA]
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Tambun Selatan, Potongan Jenazah Disimpan di Boks Kontainer
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Tambun Selatan, Potongan Jenazah Disimpan di Boks Kontainer
-
Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
-
Ferdy Sambo Melawan hingga Gugat Presiden dan Kapolri, Jokowi Pernah Marah Besar!
-
Pelaku Pembunuh Pria Bertato Joker Ditangkap! Diringkus Polisi di Kebon Kosong Bogor
-
Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Sopir Angkot Bertato Joker Di Cengkareng
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat