SuaraMalang.id - Update kabar proses hukum kasus Tragedi Kanjuruhan Malang membuat kecewa Aremania. Sebab Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur.
Hadian Lukita bebas sebab tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya itu dibebaskan karena masa tahanannya habis. Hadian merupakan satu dari 6 tersangka dalam kasus itu.
Sampai saat ini, hanya berkas Hadian Lukita yang belum dinyatakan lengkap. Sementara lima tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap dan bersiap menjalani persidangan.
"Kami kecewa, kami menolak P21 itu karena tidak sesuai keinginan Aremania. Kan disitu tidak ada pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana seperti yang dituntut Aremania," kata salah satu Aremania, Ambon Fanda, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/12/2022).
Ambon mengatakan, bahwa Aremania sangat kecewa dengan bebasnya Dirut LIB. Mereka menilai ada kejanggalan atas dibebaskannya Akhmad Hadian Lukita. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau kita bilang proses hukum Indonesia menang aneh-aneh gimana gitu. Nyatanya memang aneh. Logikanya kan semua berjalan beriringan, semua bisa sama, berkasnya sama (P 21 alias lengkap). Kalau ini ada 1 yang belum dilengkapi," ujarnya.
Selain itu, Aremania menilai bebasnya Dirut LIB sebagai bukti lucunya proses hukum di Indonesia. Padahal Tragedi Kanjuruhan merupakan insiden memilukan sejarah sepak bola dunia. Dimana 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih suporter terluka.
"Kan ya lucu. Kita ikuti skenario dan drama yang dilakukan penegak hukum saja. Jelas ada perlakuan berbeda, kita tahu ini kan Direktur Utama, perlakuannya sudah pasti berbeda. Kita tahu hukum di Indonesia seperti apa," katanya.
Sebelumnya, berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur. Klima tersangka itu segera menjalani persidangan kasus yang menggemparkan tersebut.
Baca Juga: Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi
-
Perjalanan Kasus Eks Dirut PT LIB, Diam-Diam Sudah Bebas dari Kasus Kanjuruhan
-
Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Lengkap, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dibebaskan
-
Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Warganet: Endingnya Dah Bisa Ditebak, Kek Main Tangkap-tangkapan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern