Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 November 2022 | 09:40 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

Saat beraksi, ke 6 nya melakukan peran bergantian. Mulai dari yang survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.

Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung kemudian melakukan upaya penggerebekan di backup Unit Resmob Polres Bangkalan.
Dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi petugas tidak mendapati hasil baik berupa pelaku maupun barang bukti berupa motor.
Tak cukup di situ petugas kemudian melakukan upaya penggrebebakan di wilayah lain.

Petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang berada di kos di Wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti," katanya menambahkan. Kedua pelau juga dilubangi kakinya sebab melawan saat hendak ditangkap oleh petugas.

Baca Juga: Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI

Load More