SuaraMalang.id - Banjir bandang di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) mewarnai peristiwa kemarin, Minggu (07/11/2022). Ribuan orang terdampak dalam banjir bandang tersebut, Jumat 4 November 2022.
Selain ada peristiwa lain di dunia internasional, ketika serangan teroris Irak menewaskan seorang tentara Turki. Kemudian peristiwa lain di Indonesia terkait update kasus Pembunuhan Brigadir J.
1. Banjir bandang Banyuwangi
Banjir bandang di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur pada Jumat, 4 November 2022 ternyata ribuan. Update terbaru, total sebanyak 1.143 orang terdampak banjir ini.
Ribuan warga itu tinggal di sepanjang Sungai Yas, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Saat itu banjir bandang setinggi 2 meter merendam permukiman warga setempat.
Camat Kalibaru, Susanto, mengatakan ternyata total dampak banjir bandang ini ternyata jauh lebih besar. Tidak hanya dua desa di Kecamatan Kalibaru. Tetapi, ada enam desa di kecamatan yang sama.
"Total pendataan awal terdapat 1143 jiwa dari 363 kepala keluarga," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (06/11/2022).
2. Latihan bersama Jepang dan Amerika Serikat
Kementerian Pertahanan Jepang mengabarkan, pihaknya bersama dengan Amerika Serikat melakukan latihan udara bersama pada Sabtu (5/11/2022). Latihan tersebut melibatkan jet tempur di wilayah udara di atas Laut China Timur di barat laut pulau Kyushu di selatan Jepang.
Baca Juga: Di Luar Perkiraan, Update Total Korban Banjir Bandang Banyuwangi 1.143 Jiwa
Latihan bilateral yang dilakukan oleh Pasukan Bela Diri Jepang dan Angkatan Bersenjata AS itu diadakan sebagai tanggapan atas meningkatnya tindakan provokatif oleh Korea Utara termasuk peluncuran rudal balistiknya yang berulang.
Latihan bersama itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan tingkat kerja sama yang erat antara kedua negara sekutu, kata Kemenhan Jepang.
Pesawat yang terlibat dalam latihan tersebut adalah lima jet tempur F-2 dari Angkatan Udara Bela Diri Jepang, dan dua jet pembom strategis B-1B dan dua pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat, menurut kementerian tersebut.
3. Hari ini jadwal sidang Ferdy Sambo dkk
Jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J kembali dirilis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pekan keempat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, hari Senin (7/11/2022) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
Berita Terkait
-
Di Luar Perkiraan, Update Total Korban Banjir Bandang Banyuwangi 1.143 Jiwa
-
Ini yang Terjadi Ketika Relawan Banjir Bandang Banyuwangi Nemu Segepok Uang
-
Turunkan Angka Kemiskinan, Banyuwangi Andalkan Kanggo Riko dan UMKM Naik Kelas
-
Banjir Bandang Satu Meter Terjang Tiga Wilayah Pesisir Selatan Trenggalek
-
Tragedi 80 Makam Tersapu Banjir di Banyuwangi, Tangis Ahli Waris Pecah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?