"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ujarnya.
Mendengar cecaran pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada Susi, Wahyu pun kemudian mengatakan bila keterangan Susi akan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.
"Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat (Kuat Ma'ruf), besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin saja, nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ," ucap Wahyu.
Untuk itu, majelis hakim pun mengatakan agar Susi dihadirkan terus sebagai saksi pada persidangan-persidangan selanjutnya untuk mengungkap motif sesungguhnya terkait pembunuhan Brigadir J.
"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita 'kroscek' dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Wahyu.
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi, yang terdiri dari ART, ajudan, serta sopir yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ia didakwa primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Foto Jenazah Yosua Tengkurap Bersimbah Darah Ditampilkan di Sidang, Romer Ajudan Sambo Ngaku Syok
-
Telinga Tertutup Jilbab, Jaksa Curiga Ada yang Ajari Susi ART Ferdy Sambo Menjawab Lewat Earphone
-
Bharada E Tersenyum Tahan Tawa Dengar Jawaban ART Susi Soal Profesi Kuat, Netizen: Makasih loh
-
Sikut Anak Buah usai Yosua Tewas, Ucapan Ferdy Sambo ke Ajudan: Kalian Tak Bisa Jaga Ibu
-
Susi oh Susi, Dari Banyak Bohong, Bikin Jengkel Hakim Hingga Terancam Jeratan Hukum
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan